Mencermati Stimulus Kebijakan Program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) di Tengah Krisis Pandemi COVID-19

poster

Abstrak

Rendahnya inflasi (CPI) menyiratkan permintaan yang lemah. Di situasi seperti ini, stimulus ekonomi merupakan program yang sangat baik untuk pemulihan ekonomi. Namun demikian, pemerintah mengurangi pagu untuk perlindungan sosial. Kami mencermati beberapa permasalahan dan potensi solusi untuk meningkatkan bantuan sosial.

Tanggal
May 1, 2021 2:30 PM — 3:30 PM

Ringkasan

Pandemi COVID-19 telah berimplikasi signifikan terhadap perekonomian Indonesia dalam beberapa dimensi. Dimensi pertama adalah pertumbuhan ekonomi negatif mencapai -2,1% pada tahun 2020 sedangkan inflasi relatif rendah pada level 1.9%. Dimensi kedua ditunjukkan oleh sebagian besar usaha UMKM terkoreksi signifikan baik indikator produksi, tenaga kerja maupun dana darurat untuk operasional usaha. Sementara itu, dimensi berikutnya adalah peningkatan level pengangguran dan penurunan pendapatan tenaga kerja sebagai akibat pemutusan hubungan kerja dan penurunan pendapatan dari aktivitas usaha mandiri.

Pemerintah Indonesia telah merespon dampak Pandemi COVID-19 dengan menetapkan program strategis dalam bentuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai implementasi Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Pada tahun 2020 total stimulus fiskal untuk merealisasikan PEN mencapai Rp696 triliun atau meningkat sebesar Rp699,44 triliun pada tahun 2021. Banyak pihak merespon positif dan mengapresiasi rencana dan realisasi PEN. Namun demikian, beberapa kendala vital masih perlu diperbaiki seperti ketersediaan basis data yang akurat dan akuntabel terutama realisasi PEN untuk perlindungan sosial dan UMKM. Sinkronisasi dan akurasi data kemiskinan baik di perkotaan dan perdesaan juga perlu diperbaiki. Hal ini berimplikasi terhadap efektivitas dan efisiensi realisasi dana PEN dalam kondisi kapasitas stimulus fiskal yang relatif kecil.

Rekomendasi kebijakan dapat diimplementasikan oleh pemerintah dengan penekanan pada rencana dan realisasi PEN yang didukung basis data yang akurat dan akuntabel. Tahun 2021 adalah momentum awal pemulihan ekonomi nasional melalui stimulus fiskal dalam kerangka PEN. Untuk itu, alokasi dana PEN ditetapkan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, proses pengawasan dan evaluasi realisasi dana PEN dapat dilakukan secara lebih ketat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Artinya, peningkatan alokasi dana PEN dapat diimbangi oleh praktik good governance. Untuk mendukung PEN, pemerintah dapat mempertajam sumber-sumber pendapatan perpajakan dan peningkatan utang untuk sektor-sektor produktif.

Krisna Gupta
Krisna Gupta
Dosen

Dosen di Politeknik APP Jakarta. Juga mengajar di Program Pascasarjana Universitas Indonesia. Associate researcher di Center for Indonesian Policy Studies. Fokus penelitian tentang dampak kebijakan perdagangan dan investasi terhadap ekonomi Indonesia, terutama sektor manufaktur.

comments powered by Disqus

Terkait